DELISERDANG - Bila sebelumnya harga tes Polimerase Chain Reaction (PCR) di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, dikelola Farmalab belum turun harganya. Hari ini tarif baru berlaku dengan harga tes PCR menjadi Rp525.000 dan antigen Rp125.000.

Penurunan tarif tes PCR ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor : HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

"PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Kualanamu telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp 525.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes," ujar Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (18/8/2021).

Candra menyebutkan, penurunan tes Covid-19 bukan hanya PCR saja, tapi antigen harganya juga turun.

"Tes antigen turun menjadi Rp125.000," sebutnya.

Candra menambahkan, PT Angkasa Pura II mendukung semua langkah pemerintah terbaik untuk mempercepat testing dan tracing yang bertujuan mendorong percepatan pemulihan ekonomi Nasional.

"Kami mendukung penuh kebijakan dari pemerintah. Selama ini layanan tes kesehatan Covid-19 dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi," pungkasnya.

Untuk diketahui, calon penumpang pesawat harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini.

Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 900.000.

Belakangan Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

Menurut Jokowi, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Selain itu, Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Menindaklanjuti intruksi Presiden, Kementerian Kesehatan RI telah mengumumkan penurunan batas biaya tertinggi tes PCR untuk Covid-19 pada Senin (16/8/2021). Harga tes PCR di Bandara Kualanamu yang sebelumnya Rp800.000 sekarang menjadi Rp525.000.