SERGAI - Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai menjaring 27 orang dalam operasi yustisi, karena tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Minggu (15/8/2021).
Giat operasi tersebut dilaksanakan Pekan Minggu, Desa Petuaran Hilir Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Sebanyak 27 orang terjaring operasi yustisi terdiri 20 orang kita diberikan teguran lisan dan 7 orang kita beri sanksi push up karena tidak mematuhi protokol kesehatan," sebut Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Viktor Simanjuntak.

Operasi tersebut, kata dia, diikuti 2 personel Polsek Perbungan, 4 personel TNI, 2 personel Satpol PP dan 6 Perangkat Desa Petuaran Hilir dengan fokus melakukan imbauan tentang Protokol Kesehatan dan Sosialisasi Adaptasi Kesehatan Baru (AKB).

Dari Operasi ini, lanjut Kapolsek, masih banyak warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah serta tidak mematuhi prokes saat berbelanja, termasuk pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas.

Oleh karenanya, dia berharap, dengan dilaksanakannya Operasi ini masyarakat dan pedagang dapat mematuhi Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati terkait dengan Covid 19 serta dapat memahami imbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat dan olahraga serta istrahat yang cukup untuk menjaga kebugaran.