DELISERDANG - Seorang pengedara sepeda motor kedapatan membawa sabu saat diperiksa di pos PPKM di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (13/8/2021) sore.

Pelaku ialah Benny warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kini, pria berusia 20 tahun itu bersama barang bukti narkoba diamankan oleh petugas Satlantas Polresta Deli Serdang yang bertugas di pos penyekatan tersebut.

"Kami seperti biasa melakukan penyekatan di pos terpadu. Saat menyetop pengedara motor Honda Beat BK 54471 AHR, tampak gugup. Di situ, ia membuang sesuatu dari kantong celananya. Kemudian petugas melihat apa yang dibuang, ternyata plastik klip berisi diduga sabu. Kemudian bersangkutan langsung diamankan," ujar Kasatlantas Polresta Deliserdang, Kompol Sri Lestari Widodo SE.

Widodo menyebut, pelaku ketika ditanyai dari mana barang haram tersebut diperoleh, mengaku dari seseorang di simpang Abadi Tanjung Morawa.

"Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Satreskoba Polresta Deli Serdang, guna proses hukum lanjut," sebut mantan Kabag Ops Polres Simalungun ini.

Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SIK dikonfirmasi, membenarkan adanya penyerahan pelaku membawa narkoba yang diamankan dari pos penyekatan PPKM Km 12 Tanjung Morawa.

"Benar. Lagi dalam pengembangan," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2009.