DELISERDANG - Seorang pencuri mesin dompeng di Desa Sidaurip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, babak belur digebuki massa, Selasa (10/8/2021).

Pelaku Kiki Anggara (25) warga Dusun VA, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu ini menjadi bulan-bulanan massa, lantaran tertangkap sedang beraksi. Pemuda tersebut akhirnya, diserahkan masyarakat ke Polsek Beringin, Polresta Deliserdang.

"Pelaku bersama barang bukti mesin dompeng sudah diamankan," ujar Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Iptu Randy Anugrah Putranto STrk.

Doni menerangkan, pelaku ditangkap warga saat tengah membawa mesin dompeng yang dicurinya di ladang Suhariyanto.

"Warga yang melihat pelaku langsung menangkap. Di situ, tanpa basa-basi menghujani pukulan. Kemudian masyarakat memberitahukan kepada korban bahwa telah menangkap pencuri mesin dompeng," terangnya.

Setelah itu, lanjut Doni korban datang dan menyatakan jika mesin dompeng adalah miliknya.

"Korban bersama warga lainnya menyerahkan pelaku ke Polsek Beringin. Saat ini, kata Doni pelaku dalam pemeriksaan intensif," lanjutnya.

Pelaku, kata Doni dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri," pungkasnya.