LABUHANBATU - Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang, Selasa (10/8/2021) di Aula Serbaguna Polres Labuhanbatu Jalan. MH. Thamrin Rantauprapat. Kecamatan Rantau utara.
Sedikitnya 45 Kg sabu hasil tangkapan pada 28 Juli 2021, dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih, dimulai oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dan diikuti Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, Wabup Labuhanbatu Utara H.Samsul, Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, Kajari Labusel, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, para ketua ormas.

Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian pada kesempatan itu mengatakan, Pemkab Labuhanbatu siap bekerjasama dan mendukung polisi dalam membasmi penyalahgunaan narkoba.

"Tangkap semua, baik yang kecil maupun yang besar," seru Sekdakab Labuhanbatu.

Di akhir konfrensi pers tersebut, setelah melakukan pemusnahan barang bukti, seluruh undangan berhadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti.