PALAS - Babinsa Koramil 08/Barumun Kodim 0212/TS mengimbau dan mengajak masyarakat untuk memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing selama satu bulan penuh mulai awal hingga akhir Agustus.

Hal ini dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT RI ke 76 Tahun 2021 di desa-desa binaan Babinsa Koramil 08 Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Serda TP Tumanggor bersama personel lainnya mengajak warga desa binaannya yaitu Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun untuk memasang bendera Merah Putih di depan rumah masing, Selasa(10/8/2021).

Menurut Serda Tumanggor, memasang bendera menjelang peringatan 17 Agustus bagi WNI adalah kewajiban yang diatur dalam UU No. 214 Tahun 2009, pada pasal 7 Ayat (3), tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan.

Salah seorang warga Desa Janji Lobi, Usman Hasibuan (50) menyambut baik ajakan Babinsa memasang bendera merah putih dan umbul-umbul HUT RI ke 76 tahun ini karena ini juga merupakan salah satu penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan.

"Jasa para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan yang telah rela berkorban demi kemerdekaan bangsa Indonesia patut dihargai dan dihormati," tukasnya.