SERGAI - Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai kembali melaksanakan pengamanan pemakaman warga yang terkonfirmasi covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan. Adapun jenazah yang terpapar covid-19 yakni berinisial RS (63) warga Desa Jeglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dikebumikan pemakaman keluarga Dusun VI Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Senin (9/8/2021) sekira pukul 08.40.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik, menyampaikan pengamanan pemakaman jenazah ini turut dihadiri Camat Sei Bamban, Richan Nainggolan, Kanit Intel Polsek Firdaus, Ipda M. Rusli, Bhabinkamtibmas Bripka JD. Nababan, Babinsa Serda Harianto hingga pemerintah Desa Bakaran Batu.

"Pengamanan pemakaman jenazah atas nama almarhum RS dilaksanakan secara protokol kesehatan covid-19," ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, dari rumah korban mengalami sakit sesak nafas dan paru paru serta dibawa ke RSU Kumpulan Pane Tebingtinggi. Pada Senin (2/8/2021) lalu korban dilakukan swab antigen dengan hasil positif covid-19.

Pada Minggu (8/8/2021), almarhum RS menghembuskan pada sekira pukul 08.00 di RSU Kumpulqn Pane Tebingtinggi dengan terpapar positif Covid-19.

Selanjutnya, tiga pilar bersama keluarga almarhum RS melaksanakan pengamanan dan menyaksikan pemakaman jenzah RS dengan pemakaman Covid 19 oleh tim gugus Covid 19 di Kecamatan Sei Bamban.

Kemudian Bhabinkamtibmas bersama kepala dusun VI langsung melakukan tracing pendataan kontak erat dengan almarhum RS yakni kepada istri Almarhum R br Sitorus (59)dan HS (31) anak almarhum RS.

Setelah jenazah dimakamkan akan dilakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kediaman rumah almarhum RS. Kemudian tim tracking dari Puskesmas Pon di dampingi 3 pilar Desa Sei Bambam akan melakukan testing atau swab kepada keluarga yang ada hubungan erat almarhum RS dan istri dan anak almarhum.

Untuk itu, sambung Kapolres. Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan agar
warga tetap mematuhi Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19.

"Tetap memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan," ungkap Kapolres Sergai.