MEDAN - Sejumlah buruh PT Sari Makmur Tunggal Mandiri menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Jalan Asrama No.143, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (9/8/2021).

Pantauan GoSumut di lokasi, masa aksi demo di tengah jalan membentangkan spanduk besar yang berisi tulisan tuntutan selama kerja.

Para buruh kesal dengan pihak perusahaan yang melakukan pemecatan hubungan kerja (PHK) terhadap 119 orang karyawan pada tanggal 21 Juli 2021 lalu.

"Aturan di jaman Covid tenaga kerja seharusnya dilindungi, paling tidak dirumahkan, janganlah di PHK. Kemana lagi kami mencari kerja," jelas salah seorang buru yang sedang berorasi saat masa aksi berlangsung.

Ia juga menyampaikan, pihaknya marasa dirugikan karena pihak perusahaan memecat karyawan secara tiba-tiba dan pihak perusahaan sebelumnya tidak memberikan surat peringatan.

Masa aksi juga meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas, sehingga pihak perusahaan tidak perbuatan sewenang-wenang oleh para buruh.

"Kita sama-samanya perlu makan. Mulai hari ini jangan ada pembelaan bersebelahan. Agar bangsa kita ini bisa bagus ke depan," tuntut buruh.