PALAS - Masyarakat diimbau untuk lebih berhati - hati terhadap ulah orang tidak dikenal (OTK) yang mencatut nama Kasat Reskrim Polres Padanglawas (Palas).

Imbauan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Aman Putra B SH menindak lanjuti informasi dari seorang rekannya yang menceritakan namanya, telah dicatut orang lain.

"Belum diketahui indentitasnya yang mencatut namanya melalui telepon seluler terhadap seorang kepada desa untuk pengurusan kasus perkara tindak pidana," ungkap Aman, Jumat (6/8/2021).

Aman menegaskan, orang yang tidak dikenal itu salah sasaran. Pasalnya, yang dihubungi orang yang tidak berkaitan dengan kasus pidana.

Terkait pancatutan nama ini, sambung AKP Aman, pihaknya saat ini sedang menelusuri data identitas pelaku penelpon kepala desa tersebut. 

Hasil penelusuran sementara dari nomor handphone pelaku tersebut, kata Kasat, beralamat di wilayah sekitar Jakarta Timur.

Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Dan kepada masyarakat secara luas diimbau  supaya tidak melayani orang yang tidak dikenal mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Palas melalui telepon seluler, tandasnya.