TAPUT - Satika Simamora yang merupakan istri Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, mengakui namanya tertulis di dalam akta perjanjian kerjasama investasi pada pembangunan Perumahan Bersubsidi Griya Palm Paniaran di Desa Paniaran, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Taput.


Ketua PKK Taput ini melalui konfirmasi WhatsApp, Sabtu (7/8/2021) menjelaskan, kalaupun namanya ada tertulis dalam akta perjanjian kerjasama investasi sebagai pemilik modal, namun sebenarnya dia tidak pernah tahu akan hal itu.

"Nah mungkin bapak waktu itu tidak memikirkan risikonya kalau usaha usaha begini pasti belum tentu untung. Tapi waktu ibu tahu dibuat, ibu ahli waris, jujur ibu tolak," tutur Satika Simamora melalui WA.

Dijelaskannya, usaha pembangunan perumahan itu awalnya mengalami kebangkrutan dan kemudian ditawarkan ke Bupati Taput Nikson Nababan untuk di-take over (diambil alih).

Kemudian karena kasihan dan berniat membantu, sehingga Bupati Taput mengikutsertakan Satika Simamora ikut andil di dalam pembangunan perumahan bersudsidi Griya Palm Paniaran.

Sementara, alasan menolak diikutsertakan dalam pembangunan perumahan itu, menurut Satika, karena kurang respek dengan investasi semacam perumahan.

Selanjutnya, Satika juga mengatakan, namanya sudah tidak ada lagi sebagai pemodal. Namun ketika diminta akta perjanjian yang baru, Satika beralasan akta itu tidak ada padanya.

"Loh mana ada sama ibu amang," ujarnya.

Diminta tanggapannya sebagai isteri Bupati terkait permasalahan yang diduga menimbulkan korban pembodohan oleh pengembang perumahan, dia menyarankan segala sesuatu semua usaha pasti punya risiko.

"Tapi kita juga harus bijak dalam segala hal, artinya enggak gampang tergiur," pungkas Satika.

Kendati demikian, dalam akta perjanjian kerjasama investasi pembangunan perumahan bersudsidi Paniaran, tertulis Nyonya Satika simamora SE, salah satu pemodal dengan besaran modal Rp.1.100.000.000.

Diinformasikan dalam pemberitaan sebelumnya, HMS diduga mantan Kapolres Taput juga ikut sebagai pemilik modal dalam pembangunan perumahan Bersubsidi Griya Palm Paniaran juga sebesar Rp 1.100.000.000.

Sedangkan pembangunan oerumahan itu dikatakan bermasalah, karena pengakuan dari beberapa peminat unit perumahan yang telah membayarkan booking fee merasa dibohongi oleh pengembang perumahan Griya Palm Paniaran.