TAPUT - Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menemukan adanya indikasi potensi kerugian negara pada pembangunan gedung Perpustakaan Kabupaten Taput dalam Operasi Penyelidikan Intel (Opsdit).


Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Pidsus Kejari Taput, Juleser Simare-mare, Jumat (6/8/2021) mengatakan, pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan terhadap pembangunan gedung Perpustaan Taput.

Menurut Juleser, ada dugaan pengurangan volume pekerjaan pada proyek fisik pembangunan gedung Kantor Perpustakaan pada tahun 2019 yang mengarah pada kerugian negara.

"Kalau untuk adanya yang namanya itu volume pekerjaan, ada kekurangan. Ini kita sudah minta dari ahli USU," terang Juleser.

Untuk melanjutkan penyelidikan, Kasi Pidsus menerangkan, Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, berinsiial MH telah dimintai keterangan.

"Selain PA dan PPK, Kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan kepada Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) termasuk Pokja Pengadaan Barang dan jasa dari ULP Taput," tambahnya.

Sesuai keterangan ahli dari USU, Juleser mengaku, ada potensi kerugian negara pada pembangunan gedung Perpustkaan tersebut.

"Kalau kemarin sih waktu kita sama ahli, ada sih katanya. Tapi mereka lagi mengitung volume pekerjaan itu," beber Juleser tanpa merinci besaran kerugian negara.

Di samping dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan, dia juga mengaku, ada juga dugaan mal administrasi. Sementara, untuk perusahaan pelaksana pekerjaan, belum ada pemanggilan.

Sesuai keterangan Kasi Pidsus, pembangunan Gedung Perpustakaan Taput menelan anggaran sebesar Rp.937.000.000 tahun anggaran 2019, dengan perusahaan pelaksana pekerjaan CV.Rofinda Mandiri.

"Alokasi anggaran pembangunan bukan dari APBD Taput, melainkan langsung dari pemerintah pusat berupa DAK, khusus pembangunan perpustakaan," tandasnya.

Secara terpisah, MH, Kepala Dinas Perpustakaan Taput saat dikonfirmasi melalui ponsel tidak terhubung. Bahkan melalui WhatsApp-nya hanya terlihat penggunaan terakhir pada Selasa sekitar pukul 10.57.