MEDAN - Kebijakan pemerintah Serdang Bedagai yang menutup jalan dengan portal permanen semakin menyusahkan pelaku usaha kecil menengah (UKM). Apalagi di tengah pandemi Covid-19, bisnis juga terimbas.

Tidak hanya menyulitkan pelaku usaha, kebijakan ini juga terindikasi, sebagai upaya untuk 'membunuh' kelangsungan UKM yang mencoba bertahan di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil seperti saat ini. Sementara disisi lain, pemerintah pusat justru memberikan sejumlah kemudahan bagi pelaku usaha agar bisa tetap survive.

"Harusnya kalau mau diportal, dibuat yang hidup, jadi orang bisa lewat. Kalau yang mati ini kan, menyusahkan UKM. Mau jualan, mau antar barang bagaimana. Dimasa pandemi kayak gini, makan saja payah. Apa mau menutup secara massal rupanya usaha-usaha ini, anggota awak ini bagaimana. Berpikirlah yang realistis," kritik Ketua Forda UKM Sergai, Ahmad Daerobi, Rabu (4/8/2021).

Disebutkan yang juga salah seorang pengusaha di Serdang Bedagai ini, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah pusat saja memberikan kelonggarkan bagi pelaku usaha. "Masa pemerintahan desa pula yang menyusahkan dan merepotkan warganya," ujar Daerobi yang juga Ketua Forda UKM Sergai ini.

Ia menilai salah satu tujuan pemasangan portal ini agar dump truk tidak melintas di jalan tersebut. Namun harusnya kebijakan tersebut tidak kaku, dan fleksibel, sehingga terseleksi kenderaan yang bisa masuk dan tidak bisa masuk.

"Memang tujuannya agar dump truk tidak masuk. Boleh diportal tapi yang hidup dibuat, diseleksi kenderaan yang melintas berapa bebannya. Contoh nya bawa tanah timbunan lain cerita, harusnya diseleksilah. Misalnya si A menjual lemari, tinggi motornya. Sampai situ bongkar lagi, baru muat lagi, kan enggak kerjaan itu. Boleh buat portal, ketinggian maksimum itu dimana batas-batasnya ada. Ini dibuat rendah, tapi dibuatkan orang enggak boleh masuk. Harusnya dibuatlah yang hidup jadi bisa buka tutup," ujarnya seraya menambahkan jika seperti ini siapa yang mau belanja.

Dia pun mengindikasikan langkah ini sebagai upaya untuk membunuh UKM.

"Kita mempertanyakan sikap pemda yang pelan-pelan terkesan membunuh dan menyusahkan UKM. Sudah tahu UKM susah, orang mau antar barang, turun dulu, naik lagi," ujar

Dia juga mempertanyakan regulasi yang membenarkan pemasangan portal permanen ini.

"Aturan perdanya, mana. Kalau ada seperti apa pengaturannya, memang kalau boleh diportal tapi jangan mati," ujarnya seraya mencontohkan di kawasan Sukamati, dulunya ada portal serupa namun saat ini sudah dibuat hidup.

"Kalau dibuat mati, itu sama saja mematikan usaha UKM. Otomatis UKM akan mati, udah utang harus bayar, pajak bayar, utang di bank harus dibayar, kerja dibatasi. Kita minta pemerintah realistis, yang mana yang tidak boleh. Kalau truk bawa lemari berapa ton lah itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahan, pelaku usaha di Sergai mengaku resah dengan kebijakan pemerintah yang menutup permanen portal jalan di Jalan Cendrawasih Dusun II Kampung Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan.

Sebab hal tersebut, selain mengganggu aktivitas usaha serta menambah biaya produksi, kegiatan usaha semakin tidak efisien.

Padahal sebelumnya, portal yang dibangun dengan ketinggian tiga meter tersebut masih bisa dibuka tutup. Sehingga pelaku usaha yang sudah puluhan tahun menjalankan bisnisnya di kawasan tersebut tetap bisa menjalankan usahanya dengan baik.

Namun beberapa pekan terakhir, portal ini ditutup permanen, sehingga membuat pengusaha kesulitan ketika mengantar barang. Bahkan harus menurunkan barang yang akan diantar dari kenderaan agar bisa melewati portal tersebut.