PALAS - Puluhan Diregen berisikan minuman keras (Miras) jenis tuak diangkut Satuan Sabhara Polres Padanglawas (Palas) dan Satpol PP Pemkab Palas dari sejumlah lokasi pakter dan lapak. Miras jenis tuak yang diamankan tersebut merupakan hasil razia penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polres Palas.

Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Sabhara, AKP M Husni Yusuf mengatakan puluhan diregen tuak hasil razia pekat diamankan dari sejumlah lokasi di Kecamatan Lubuk Barumun, Barumun dan Aek Nabara Barumun.

"Mengetahui kedatangan petugas, pemilik miras jenis tuak melarikan diri sehingga puluhan diregen berisikan miras diangkut ke Polres Palas," terang Yusuf, Minggu (1/8/2021). 

Kata Yusuf, puluhan diregen miras jenis tuak tersebut diangkut dari tiga lokasi kecamatan berbeda pada saat razia pekat yang secara rutin terus dilaksanakan tim gabungan Polres Palas bersama Satpol PP Kabupaten Palas.

"Sebanyak 25 diregen minuman keras jenis tuak dan satu unit becak bermotor (Betor) diamankan di tiga  lokasi berbeda," ujar Kasat Sabhara Polres Palas.

Razia pekat ini dilakuan secara rutin, dengan tujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan dan menjaga kekondusifan di wilayah hukum Polres Palas.

"Razia miras terus gencar dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang meminta pihak kepolisian untuk menindak peredaan miras didaerah Kabupaten Palas khususnya," tukas Yusuf.