PADANGSIDIMPUAN - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan, Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 14.30 WIB, kembali meringkus pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan.


"Hari ini kembali kami mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika, pelaku yang kita amankan berinisial ZAS (35) alias Belanda, warga Jalan Arif Rahman, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan," ujar Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan AKP Rudi Siregar SH melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE.MM

Pelaku diamankan setelah Tim PRC Sat Sabhara melaksanakan patroli kemudian mendapat laporan dari masyarakat, di Jalan S Parman, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tepatnya di warung billyar simpang empat sering terjadi transaksi narkoba.

"Kemudian Tim PRC Sat Sabhara yakni Bripka Fadli Arisandi, Bripka Akhiruddin Harahap, Bripda Eko Rahmansyah, Bripda Boby Siregar dan Bripda Hans Mario Sihombing manindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Tim PRC mendatangi TKP, sesampai di TKP, Tim PRC mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yg di curigai," ungkap Kasat.

Dijelaskan dari hasil penangkapan terduga pelaku, Tim PRC mengamankan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,87 gram.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Kota Padangsidimpuan dan di serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan," tutup Kasat.