LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan memimpin apel pelaksanaan kesiapan dalam rangka cipta kondisi dengan melaksanakan patroli skala besar TNI dan Polri pada saat sidang pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi Perselisihan Hasil Penghitungan (PHP) Pilkada Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu di Mahkamah Konstitusi, Jumat (30/7/2021). Apel Gabungan ini juga dihadiri Kasdim 0209/LB Mayor Inf Martin Tarigan, PJU Polres Labuhanbatu, Danki Brimob Tanjung Balai AKP Abdul Hakim Harahap, Pasi Ops Kodim 0209/LB Lettu Inf Sabar SABAR Simanjuntak.

Pelaksanaan apel ini diikuti pula 1 pleton Perwira Polres Labuhanbatu, 3 pleton BKO Brimob Tanjung Balai, 1 pleton TNI, 2 pleton Dalmas Polres Labuhanbatu, dan 4 pleton personel gabungan Polres Labuhanbatu.

Dalam amanatnya, Kapolres Labuhanbatu mengucapkan alhamdulillah bahwa pilkada di 2 kabupaten yaitu Labura dan Labusel dapat berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.

"Hari ini kita membuktikan bahwa kita dapat membuat situasi Labuhanbatu tetap kondusif. Semua prediksi yang disampaikan oleh orang lain bahwa pilkada di Labuhanbatu terjadi tidak kondusif, hal tersebut jelas terbantahkan dengan situasi saat sekarang ini bahwa Labuhanbatu tetap kondusif," ucapnya.

Kondusifitas ini, kata dia, dapat terwujud karena ridho Allah SWT dibarengi dengan kerja sama semua pihak dalam mensukseskan Pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2020.

"Semua kegiatan dan keamanan yang telah terwujud karena sinergitas kita setiap elemen. Saya berharap kita semua dapat melaksanakan tugas degan rasa tanggung jawab dan dengan ikhlas, saya akan tetap mendampingi rekan rekan semua, resiko akan kita tanggung bersama. Saya harap kita mempunyai tanggung jawab yang sama, jangan meninggalkan tugas kalian hingga pengamanan selesai," pesannya.

Kapolres mengajak semuanya untuk berdoa semoga hasil yang diputuskan MK dapat diterima semua pihak, sehingga situasi kondusif dan dapat beraktifitas seperti biasanya.