SERGAI - Terkait persoalan program paket lindung tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Serdang Bedagai yang diduga bermasalah dan mengakibatkan para petani harus berurusan dengan pihak perusahaan Bank BRI atau istilah (Debt Collector) akibat pinjaman tersebut tak kunjung dibayar.
Mantan Cabang Kepala Unit BRI Tanjung Beringgin, Husin saat dikonfirmasi GoSumut via seluler, Rabu (28/7/2021) sore mengatakan, program paket lindung tani HKTI Sergai, bahwa kita memiliki program KUR, mereka sudah ada komitmen dengan HKTI dan sudah ada perjanjian, kita ini hanya menyalurkan dan menyalurkan sesuai prosedur, kita survey dan segala macam, kita layani dan pinjaman berapa kita kasih.

Namun dengan masalah perjanjian mereka kita tidak mengerti seperti ada mereka perjanjianya kita tidak tahu, cuma saya lihat sudah dibayar,"ucap Husin yang kini menjabat sebagai Kepala Unit BRI Asahan

Sambung Husin, ini desa mana! dan dijawab awak media Desa Tebingtinggi, "oh Tebingtinggi ya". Namun saat disinggung bahwa permasalahan ini sudah ditangani pihak polres Sergai.

"Udah ditangani ya,! sembari awak media menanyakan pihak petani adanya menyebutkan Kepala Cabang unit BRI Tanjung Beringin.

Namanya kita sebagai penyalur kredit
ya biasakan, kan tidak ada masalah kan bang. Kuncinya kita sesuai prosedur"tambah Husin.

Namun ketika disinggung, bahwa pencairan maupun pembayaran para petani melalui HKTI dan tidak melalui para petani, "tidak. Ini langsung kerekening para petani, yang melakukan pembayaran adalah HKTI dan sudah ada komitmen kepada mereka.

HKTI mentransfer kerekening tabungan para petani, kitakan hanya potong tabungan, jadi bukan rekening kita. Kuncinya kerekenig mereka masing masing, kita tetap ikuti prosedur yang kita jalankan,"ucap Husin sembari menyuruh awak media untuk berkomunikasi ketua HKTI langsung.

lanjut Husin. Ini tetap kita tagih juga. Kemarin saya tagih pihak HKTI, seperti desa Bogak sudah selesai dan kini tinggal desa tebingtinggi, ini sudah dibayar separuh sama petani, namun ke BRInya yang belum dibayar dan itulah menurut para petani. Jika kredit di BRI tetap pencarian itu melalui rekening.

Namun saat disinggung kembali,
bahwa pihak petani tidak ada urusan kepada pihak bank BRI melainkan berurusan pihak HKTI, Husin langsung membenarkan" iya betul, itu dia memang kita sudah ada ikuti presudur sudah jalan, jika kita melihat buku tabungan.

Namun sebagai petugas bank, diakan menagih, kan wajarlah namun bukan depcolector bang. Tapi untuk masalah mengancam jika tidak ada melakukan pembayaran akan disita." Itu dia ada bang, boleh siapa orangnya bila perlu hubungi saya. Kuncinya sifat BRI ini susesuai prosedur.

Namun Husin membantah, jika pihak HKTI bekerjasama pihak bank BRI, "kita tidak ada bekerjasama pihak HKTI, melainkan Petani bekerjasama pihak HKTI. Cuma kita hanya memeriksa bagaimana mereka bekerjasama hanya mereka
yang tahu. Karna tidak ada BRI menandatangi di perjanjian antara pihak HKTI dengan para petani.

Kita hanya setelah nasabah datang dan ada berkas nasabah kita periksa dan dilihat lahanya berapa dan berapa yang harus kita kasih. Namun pencairan tetap di tabungan. Karna ini dana KUR yang merupahkan dana pemerintah.

Namun saat disinggung kembali, bahwa awal pinjaman pihak BRI, pihak Ansuransi dan HKTI juga datang kelokasi tempat tinggal para petani Desa Tebingtinggi.

"Benar, karna pihak Ansuransi itu untuk mengkaper mereka, jika ada masalah terhadap mereka, sebenarnya program tersebut bagus, merekanya yang ngak bagus, jika dilihat harga kabah bagus.

Namun setelah kita tanyak, ternyata mereka kendalanya masalah covid-19, karna sebelumnya mereka menyalurkan beras, biar ada pendapatkan penjualan karna kenak covid jadi banyak yang tidak bayar kepada HKTI, jadi mereka dalam terhutang hampir sekitar Rp 900 juta"ujarnya

"Kuncinya kita tanyak kapan mau dilakukan pembayaran, tapi saya sudah komunikasi sama pimpinanya HKTI, bulan depan akan melakukan penyelesaian. ''Mudah mudahan bulan depan rencana sudah clear"ucap Husin.

Seperti diberitakan sebelumnya,Diduga akibat buntut program paket lindung tani yang mengaku sebagai oknum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara. Puluhan Petani Serdang Bedagai akhirnya berurusan pihak perusahaan Bank BRI atau istilah (Debt Collector) akibat pinjaman tersebut tak kunjung dibayar.

Pasalnya, setelah mendapatkan iming iming program paket lindung tani "HKTI". Petani bisa mendapatkan modal pinjaman tanpa dipersulit dan tanpa bunga. Selain itu harga gabah naik hingga membantu mempermudah pencairan dari perusahaan bank BRI di lokasi desa tempat tinggal.

Bahkan tak segan segan para petani juga menjaminkan agunan surat berharga seperti Surat tanah dan surat BPKB kendaraan sebagai agunan di sebuah Bank BRI. Bahkan pencairan tersebut bukan diterima pihak para petani melainkan diberikan pinjaman istilah" biaya hidup"oleh oknum HKTI Sumut dan sisahnya dibawak oknum HKTI.

Pinjaman tersebut secara bervariasi dari mulai pinjaman sebesar Rp 5 juta, 10 juta sampai 25 juta, namun sayangnya pinjaman tersebut diduga tidak disetorkan oleh oknum HKTI Sumut sehingga para petani langsung ditanggih pihak pegawai bank BRI.