MEDAN - Gubenur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan dukungan penuh penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Medan. Hal ini, kata Gubernur, karena Medan merupakan ibukota Provinsi Sumatera Utara.

"Karena 33 kabupaten dan kota datang ke Medan. Ada yang berobat, belanja ataupun kegiatan-kegiatan lainnya. Itulah gunanya disekat sementara," jelas Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan usai meninjau vaksinasi tahap ll di Kejati Sumut, Selasa (27/7/2021).

Edy meminta agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Ia juga menyatakan, hal itu ditekankan sebagai rasa peduli dan sayang antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan masyarakat.

Sementara itu, Walikota Medan, Bobby Nasution di tempat menjelaskan PPKM level IV, Medan masih menerapkan penyekatan jalan di beberapa titik. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilitas masyarakat baik warga Medan maupun warga diluar Medan.

"Hari ini diperbolehkan makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit, dan jam bukanya juga kita tentukan, maksimal jam 9 malam untuk pelaku usaha UMKM," jelas Bobby Nasution.

Bobby menambahkan, pihaknya belum memperoleh restoran besar makan di tempat. Karena menurutnya akan mengundang kerumunan.

"Untuk restoran besar belum diperkenankan makan di tempat. Karena restoran yang besar biasanya kapasitas mejanya lebih dari 10. Kalau sepuluh meja maksimal ada 3 pengunjung kali 10 meja jadi 30 ditambah meja lain kasir dan lainnya maka akan membuat kerumunan," katanya.