MEDAN - Sikap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, inisial A yang nekat menutup akses jalan bagi para murid Tahfiz Al Quran Nurul Jihad di Jalan Ance Dg Ngoyo Lr 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, menuju Masjid terus menuai kecaman. Salah satunya, dari praktisi hukum dan pengamat sosial, Eka Putra Zakran, SH MH.

Epza sapaan akrab Eka Putra Zakran, SH MH dalam keterangan persnya yang diterima Minggu (25/7/2021) menyebutkan tindakan anggota DPRD yang menutup fasilitas umum (jalan) dari rumah tahfiz menuju Masjid, dengan membangun tembok setinggi 3 meter merupakan sikap arogan, tidak memiliki kepekaan sosial, rendah rasa kemanusian dan keadaban.

Artinya, tidak memiliki responsibility dan sense of crisis, khususnya dalam hal mendorong keberadaan tahfiz sebagai rumah tempat belajar pendidikan agama bagi para anak didik.

Bukan hanya tidak memiliki kepekaan sosial, oknum anggota DPRD tersebut juga dikabarkan telah melakukan pengancaman dengan menggunakan parang hanya karena alasan tidak suka jalan didepan rumahnya dilewati.

"Perlu diperiksa kejiwaan oknum anggota DPRD tersebut, sebagai wakil rakyat tidak pantas prilakunya seperti itu. Sikap arogansi berlebihan seperti itu biasanya disebabkan dua hal, kalau bukan karena sombong atau lupa diri bisa juga karena ada gangguan kejiwaan," ujarnya.

"Harusnya gembira dong kalau di dekat atau di samping rumah kita ada rumah tahfiz, mereka kan pastinya belajar pendidikan agama, Al-Quran dan Hadits. Hanya setan yang tak suka melihat anak didik belajar pendidikan agama, " sambungnya.

Kalau kejiwaannya tidak terganggu, sikap oknum seperti ini sangat berlebihan. Artinya tidak ada sedikitpun mencerminkan sebagai sikap seorang wakil rakyat, yang sejatinya partisipatif dan humanis.

"Mengapa mesti melakukan pengancaman dan membangun tembok hanya karena faktor tidak senang jalan depan rumahnya di lewati. Kenapa tidak dibicarakan saja secara baik-baik melalui musyawarah dan mufakat tanpa mengedepankan aksi arogan dan kekerasan serta pengancaman?. Justru dengan pengancaman itu sudah masuk dalam kategori tindak kriminal," ujarnya.

Sangat disayangkan sikap seorang anggota legislator dari Partai Amanat Nasional tersebut. Jika benar tidak suka ada pihak yang melintas di depan rumahnya.

"Ini sikap picik namanya. Sombongnya gak ketulungan kalau begitu. Orang seperti ini cocoknya hidup ditengah laut, gak cocok hidup di tengah masyarakat. Sudahlah wakil rakyat, haji pulak lagi. Gak pantaslah berbuat seperti itu. Terus terang secara tegas saya mengecam perbuatan oknum anggota DPRD yang menutup akses kepada rumah tahfiz itu," tegasnya,

Ia juga berharap agar pemerintah setempat dan aparat keamanan dapat melakukan tindakan hukum guna menyelesaikan permasalahan tersebut dengan sebaik-baiknya.