PALAS - Bangunan rumah permanen sekaligus dijadikan tempat indekos milik Nurhalimah Lubis (45) di Komplek Perumahaan Al Muhajirin, Kelurahaan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Terbakar, Minggu (25/7/2021) sekira pukul 02.50 dinihari terbakar.
Kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang tidur. Dugaan sementara, peristiwa ini terjadi akibat kejadian korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Kapolres Padangalawas, AKBP Jarot Yusviq Andito melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra Bangunsyah SH mengatakan, api baru dapat dijinakkan setelah dua unit mobil pemadam datang ke lokasi.

"Kobaran api baru dapat dijinakkan dalam waktu satu jam, sehingga kobaran api tidak semakin meluas di lokasi pemukiman warga yang ada di komplek tersebut," terang Aman, Senin (25/7/2021).

Kata AKP Aman, kebakaran tersebut diperkirakan menelan kerugian yang ditaksir sekitar Rp 700 juta, karena selain rumah ditambah barang barang serta sejumlah kamar indekos ikut terbakar.

Di lokasi berbeda, kebakaran melanda satu unit rumah milik ASN kantor KUA Kecamatan Sosa Hj Elida Pennasari (45) di lokasi dekat Komplek perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Minggu (25/7/2021) sekira pukul 10.30.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Palas, Al Hamidi Hasibuan melalui Kabid Damkar M.Halomoan Siregar mengatakan setelah mengetahui informasi adanya kebakaran tim Damkar langsung bergerak dengan dua unit armada pemadam kebakaran.

"Sebanyak 9 petugas diterjun kelokasi kebakaran di Komplek SKPD Terpadu, untuk melakukan pemadaman api yang menghanguskan rumah milik ASN tersebut," terangnya.

Kata Halomoan, berselang setengah jam kemudian, kobaran api dapat dijinakkan oleh petugas yang ada di lapangan.

"Diduga api yang mengakibatkan kebakaran rumah tersebut akibat korsleting listrik," ujar Halomoan.

Akibat kebakaran rumah dan sejumlah barang barang berharga, korban diperkirakan merugi mencapai Rp 100 juta, karena rumah permanen tersebut hampir seluruhnya terbakar.