TAPUT - Pasangan calon pengantin Yohannes Situmorang dan Yenny Siahaan, warga Desa Lobu Siregar, Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), rela menunda pesta pernikahan akibat diberlakukannya PPKM guna mencegah penularan virus Covid-19.

Padahal sesuai rencana dari kedua keluarga besar, sepakat melaksanakan pesta adat serta pemberkatan pernikahan hari Sabtu (24/07/2021). Akan tetapi mereka rela menunda dengan alasan pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian utama.

Ternyata keikhlasan menunda pesta pernikahan menjadi perhatian dan apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Drs RZ Panca Simanjuntak MSi dengan memberi bingkisan kado.

Atensi Kapoldasu yang diwakili Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh SIK MM dan didampingi Kabag Ops Kompol H Sihombing, Kapolsek Siborongborong AKP B Silalahi, Bhabinkamtibmas Bripka Metro Boy Sihombing Bhabinsa Serda Ropidin Sigiro, diberikan di kediaman orang tua pengantin wanita, Malden Siahaan pada Jumat (23/7/2021).

Mewakili Kapoldasu, Kapolres Taput berterimakasih kepada orang tua pengantin dan keluarga. karena rela mengesampingkan kepentingan pribadi untuk kepentingan umum.

"Bapak Kapolda Sumut sangat mengapresiasi keputusan kedua keluarga pengantin karena kerelaan menunda pesta. Bapak Kapolda juga memberikan sedikit penghiburan berupa kado kepada kedua pengantin. Sedikit banyaknya statement dari keluarga ini dapat menimbulkan kesadaran orang lain terhadap penyebaran Covid-19," ujar Kapolres Taput kepada wartawan

Disisi lain, orang tua pengantin Malden Siahaan juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan atensi serta kepedulian Kapoldasu yang diwakili Kapolres Taput.

"Penundaan ini merupakan kesadaran kami karena mengingat bahaya penularan virus Covid-19," ungkap Malden

Ia juga mengatakan, kedatangan Kapolres Taput ke kediamannya sangat membuat mereka senang dan bangga karena telah diperhatikan Kapoldasu dan Kapolres Taput. Dan hal itupun ditimpali Kedua pengantin, mengucapkan terimakasih atas kepedulian yang telah diberikan.