DELI SERDANG - Bripka Joko Albar, personel Sabhara Polres Belawan yang merampok motor seorang wanita di Kabupaten Deliserdang, bermodus debt colector.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Bringin, Polresta Deliserdang, Iptu Randy Anugrah Putranto STrk menjawab wartawan ditanyai soal modus operandi oknum polisi tersebut.

"Kasus ini murni perampokan atau begal. Bersangkutan merampas kendaraan korban dengan modus operandi debt collector," ujar Randy dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (23/7/2021).

Randy menjelaskan, personel Sabhara Polres Belawan ini sebelum babak belur dihajar massa, menyatakan bahwa motor korbannya bermasalah dengan leasing.

"Oknum polisi mengatakan jika motor dikendarai korban menunggak pembayaran cicilan angsuran, sehingga ia maksa mengambilnya. Padahal, kendaraan tersebut dibeli dengan tunai bukan kredit," jelasnya.

Saat ini, kata Randy, pelaku masih tak sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim Medan.

"Pasca dihajar massa, oknum polisi dibawa ke Rumah Sakit Patar Asih, Kecamatan Beringin. Namun dikarenakan peralatan medis tak lengkap, akhirnya dirujuk di Rumah Sakit Bhayangkara," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2016 ini.

Sebelumnya, Seorang personel Sabhara Polres Belawan, Joko Albar babak belur dihajar massa di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/7/2021) sore.

Anggota Polri berpangkat Bripka itu menjadi bulan-bulanan massa, lantaran mengambil paksa motor Honda Vario BK 4342 MBD yang dikendarai oleh Winda Lestari (17) warga Jalan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan.