ASAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan menyembeli 118 ekor hewan kurban yang terdiri dari 95 ekor sapi dan 23 ekor Kambing pada Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M esok hari, Selasa (20/7/2021).

118 ekormhewan kurban ini merupakan sumbangan dari Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan.

Hal ini disampaikan Bupati Asahan melalui Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Senin (19/7/2021)

"Dalam momentum pelaksanaan kurban tahun ini, setiap OPD akan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan mengikuti instruksi Bupati Asahan, dimana dalam intruksi tersebut, setiap OPD melaksanakan kurban di Dinas masing-masing dan mengantarkan daging kurban tersebut ke tempat yang telah ditentukan, untuk dibagikan kepada masyarakat yang menerima," katanya.

Dijelaskannya bahwa hewan kurban tahun ini sudah melalui pemeriksaan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan.

"Alhamdulillah hewan kurban yang akan kita sembelih nantinya sudah Melawati pemeriksaan kesehatan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Rahmad Hidayat juga menghimbau kepada seluruh BKM Masjid/Mushola se-Kabupaten Asahan dalam melaksanakan malam takbiran, Sholat led Adha dan penyembelihan hewan kurban 1442 H/2021 M dapat mempedomani SE Menteri Agama RI No. 15 dan 16 Perihal Protokol Kesehatan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M.

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut diantaranya, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghindari kerumunan, dilarang melaksanakan takbiran keliling, takbiran hanya dapat dilaksanakan di masjid/musala dengan jumlah jama'ah terbatas, sholat Idul Adha 1442 H dapat dilaksanakan di masjid/musala dan lapangan terbuka dengan mematuhi protokol kesehatan, jama'ah Sholat Idul Adha diharapkan dalam keadaan sehat dan BKM terus melaksanakan pemantauan jama'ah yang datang dari luar guna menghindari penyebaran Covid-19.

"Jika ada jama'ah yang terganggu kesehatannya, kami harap BKM segera menghubungi Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa/Kelurahan setempat. Kemudian untuk penyembelihan hewan kurban agar tidak menimbulkan kerumuman, untuk pembagian daging panitia kurban diharapkan menyalurkan kepada masyarakat dengan ketentuan Prokes. Terakhir, membatasi/mengurangi mobilitas (tidak mudik, tidak berpergian ketempat keramaian)," tutupnya.