TEBINGTINGGI - PPKM Mikro dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi diperpanjang hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"Iya PPKM Mikro Tebingtinggi diperpanjang hingga 20 Juli," jelas Juru bicara Walikota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian, di Balai Kota, Senin (19/7/2021).

Dedi menjelaskan, perpanjangan itu diperkuat Instruksi Walikota Nomor 188.45/4931/2021. Regulasi itu, akan mengatur penaganan pengendalian wabah virus itu nantinya.

Jadwal itu, dikatakan Walikota Tebingtinggi akan kembali dilaksanakan tanggal 21 Juli mendatang.

"Instruksi langsung dari Pak Walikota, kita berharap PPKM Mikro ini dapat menahan laju penyebaran Covid-19), mari bersama kita jalankan instruksi ini," kata Dedi.

Instruksi tersebut, ditambahkan Dedi juga mengatur beberapa poin penting terkait perayaan Idul Adha 1422 H pada, 20 Mendatang.

"Poin peniadaan takbir keliling, takbir hanya dilaksanakan di dalam masjid/mushalla, sekaligus pemotongan Qurban berbasis prokes secara ketat," jelas Dedi.

Lebih terperinci Dedi mengihimbau agar pihak BKM menyediakan thermogun, fasilitas cuci tangan dan masker bagi para jamaah.

Terkait penyembelihan hewan Qurban, Jubir Pemerintah itu mengingatkan syariat hewan qurban, termasuk kesehatan, cukup umur dan penyembelihan sesuai syariat Islam.

"Kita (Pemerintah) menegaskan distribusi daging langsung diberi kepada penerima, agar menghindari kerumunan massa, termasuk warga yang hendak menyaksikan penyembelihan, pakai masker, bersama kita cegah penularan Covid-19," Dedi.