Sibolga - Keributan terjadi di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli, humas pengelola pembangunan sebut wartawan tidak ada hak masuk ke dalam.


Sejumlah wartawan yang ingin melakukan liputan ke lokasi pasar tersebut justru dilarang masuk oleh beberapa pria berseragam petugas penjagaan, Senin (19/7/2021).

Pria bernama Eneck menyarankan agar wartawan yang hendak meliput bersabar dan menunggu kedatangan humas mereka bernama Edward Lumbangaol untuk mendapatkan izin masuk ke lokasi.

Menurut dia, setiap orang yang ingin masuk ke lokasi pasar harus ada izin dari dia (Edward).

Tak berselang lama, orang bernama Edward Lumbangaol pun datang dan melarang wartawan masuk ke lokasi pasar.

Dia pun menunjuk tulisan yang ditempelkan dengan pasal 551 KUHP di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli tersebut.

"Gak boleh masuk, itu ada tulisannya. Dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh. Kalau tidak izin saya, tak boleh masuk. Tak boleh, titik, udah," kata Edward dengan nada tinggi.

Adu mulut pun terjadi. Ditanya apa alasannya? Edward malah balik bertanya apa urusan kalian datang ke sini? Edward bahkan menghardik dan menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Saya enggak peduli kau dari mana. No comment, titik. Jadi kalau wartawan bisa semaumu? Gak boleh, titik," katanya lagi.

Tak sampai di situ, Edward juga mendorong tubuh wartawan yang sedang melakukan konfirmasi tersebut.

"Wartawan taik kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau!, kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk," hardik Edward.

Dalam perdebatan itu, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi pasar. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.

"Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kaulah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus," katanya.

Thomson Pasaribu, wartawan yang terlibat dalam insiden tersebut mengaku sangat menyesalkan perilaku dan pernyataan Edward Lumbangaol, yaitu oknum yang mengaku sebagai humas proyek pembangunan pasar tersebut.

Sebagai humas, seharusnya Edward terbuka saja memberikan informasi, tak perlu bertindak emosional. Apalagi sampai melecehkan profesi wartawan.