JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat teguran tertulis kepada 19 Provinsi yang menahan belanja APBD untuk penanganan COvid-19 dan belum menyalurkan secara optimal insentif kepada tenaga kesehatan. "Kami menyampaikan surat teguran tertulis. Mohon maaf, ini merupakan langkah yang cukup keras, kepada 19 Provinsi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Tito, 19 Provinsi tersebut pada dasarnya telah memiliki dana yang cukup dalam APBD, namun belum direalisasikan.

Berikut ini daftar Provinsi yang terkena Surat Teguran Tertulis dari Mendagri:

1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Kepulauan Riau
4. Sumatera Selatan
5. Bengkulu
6. Kepulauan Bangka Belitung
7. Jawa Barat
8. DIY
9. Bali
10. NTB
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Tengah
13. Sulawesi Selatan
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Utara
16. Gorontalo
17. Maluku
18. Maluku Utara
19. Papua*