MEDAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama tiga hari terakhir menyebabkan mobilitas warga Kota Medan menurun drastis. Hal itu berdasarkan catatan Polda Sumatera Utara (Sumut) yang melakukan sosialisasi dan penyekatn sejumlah ruas jalan di Ibukota Provinsi Sumut ini.

"Kita mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari penerapan PPKM Darurat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/7/2021).

Hadi mengungkapkan, untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495 dan jumlah itu menurun sebanyak 20.561 pada 14 Juli 2021.

"Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis yang dilakukan TNI Polri, Pol PP dan satgas. Selain itu, upaya juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan sehingga mobilisasi masyarakat berkurang," ungkapnya.

Hadi menuturkan, untuk penyekatan dilakukan di 31 titik ruas jalan baik yang dari luar Kota maupun dalan kota Medan.

Masyarakat yang bisa melintas di pos penyekatan yakni sektor esensial dan kritikal dengan kriteria yang sudah ditentukan.

"Penyekatan ruas dilaksanakan dari Pukul 07 WIB hingga Pukul 00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas juru bicara Polda Sumut ini.