SAMOSIR - Berdasarkan data terbaru hingga, Rabu (14/7/2021), jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Samosir naik signifikan. Total terkonfirmasi positif sudah mencapai 322 orang dan secara kumulatif mencapai 732 kasus. Mencegah peningkatan yang cukup berarti, 8 pintu masuk ke Kabupaten Samosir akan diperketat.

"Mulai besok mungkin itu sudah aktif. Karena semua yang kita lakukan ini kan terkait anggaran. Tahun lalu, hanya untuk melakukan pengetatan di pintu masuk, kita menelan biaya miliaran rupiah," kata juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, lewat sambungan telepon kepada GoSumut, Kamis (15/7/2021) pukul 18.36 Wib.

Ditegaskan, pengunjung yang tidak bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen, tidak akan diperbolehkan masuk ke Samosir.

"Kalau tidak membawa surat ijin keluar masuk yang disertai dengan hasil negatif rapid antigen, tidak diperbolehkan masuk ke Samosir. Itulah persyaratan yang paling utama," ujar Rohani Bakkara.

Ia menjelaskan, mekanisme pencegahan ada beberapa tahapan. Pertama, Kabupaten Samosir sudah melalui normal baru, adaptasi kebiasaan baru, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga muncul lagi PPKM berskala mikro. Dan dari PPKM mikro ke PPKM kedaruratan.

Guna pencegahan yang optimal, kini sambung Rohani, desa juga telah difokuskan untuk mendirikan posko di masing-masing desa. Karena desa juga telah diberikan kewenangan menggunakan anggaran dana desa minimal 8 persen untuk pencegahan Covid-19.

"Jadi, pemerintah desa itu bisa melakukan pengetatan, pencegahan seperti yang kita lakukan di tahun 2020 lalu. Karena desa lah yang lebih tahu apa kebutuhan sosial masyarakatnya. Seperti kalau ada pesta agar dicegah segera. Namun begitu, pengetatan besok akan kita lakukan di delapan pintu masuk," jelas Rohani.

Untuk memastikan kembali agar semua desa segera mengaktifkan posko sesuai instruksi Bupati, pihaknya akan mengingatkan kembali melalui grup whatsapp atau melalui camat masing-masing desa.

Disampaikan juga, guna memastikan desa telah mendirikan posko, Bupati dan Wakil Bupati Samosir sudah turun langsung melakukan pengecekan pendirian posko di Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo.

"Sebetulnya harus semua desa, itu instruksi Bupati. Bila masih ada yang belum melakukan, perlu dipertanyakan kepada kepala desa," ucap Rohani.

Lebih jauh, Rohani meminta, di tengah situasi ini agar masyarakat betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dan jangan hanya mengharapkan pemerintah.

Menurutnya, harus ada hubungan yang saling mendukung untuk kesehatan atau keselamatan diri, keluarga dan lingkungan. Dan bila ada kasus, jangan semata menyalahkan pemerintah, tetapi apa yang dilakukan pemerintah dan dihimbau tidak dilaksankan.

"Karena pemerintah kabupaten sudah berbuat maksimal. Yang kita harapkan sekarang ini adalah kesadaran penuh dari masyarakat Samosir untuk turut menggempur Covid-19 ini," ujarnya.

Harapan Satgas Kabupaten, seluruh Satgas yang sudah dibentuk mulai dari kecamatan hingga desa, supaya lebih aktif melakukan tugasnya dalam pencegahan Covid-19.

Desa juga diharapkan mampu bergerak cepat seperti melakukan pembagian masker dari pintu ke pintu bagi masyarakat yang belum memiliki masker.

Tidak hanya itu, desa juga diperbolehkan melakukan penyewaan rumah bilamana ada masyarakatnya yang terinfeksi Covid-19 sebagai tempat isolasi. Desa juga boleh membuat portal untuk mencegah masuknya masyarakat yang tidak dikenal.

"Tapi semua kembali kepada diri sendiri, keluarga dan lingkungan, agar bersama-sama kita menggempur Covid-19 ini dari Kabupaten Samosir," tutup Rohani Bakkara.

Untuk diketahui perkembangan terbaru berdasarkan zonasi, Kabupaten Samosir telah menetapkan 7 desa masuk zona merah, 2 zona oranye, dan sebanyak 47 desa masuk zona kuning.