MEDAN - Pegawai honorer Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdang Bedagai (Sergai) melaporkan kepala sekolahnya ke Ombudsman RI perwakilan Sumut.

Pegawai honorer berinisial YE (29) melapor ke Ombudsman menyangkut pelecehan seksual oleh oknum Kepala MAN 1 Sergai, FN, yang dialaminya tidak ditindaklanjuti kepolisian.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan peristiwa yang membuatnya terpaksa berhenti bekerja.

YE menceritakan, awalnya ia kerap digoda FN dengan mengajaknya jalan-jalan. Awalnya ia tak menganggap itu serius. Namun, godaannya semakin lama semakin sering. Hingga akhirnya Desember 2019, ia didatangi FN, saat sedang bekerja di perpustakaan.

Tiba-tiba tanpa tedeng aling-aling, FN menarik dan memeluk tubuhnya. Sejurus kemudian, tangan FN masuk ke bagian dadanya. Betapa terkejutnya YE dengan perlakuan itu. Ia pun coba melawan namun tak berdaya. Lantas, FN, mengancam YE agar tidak menceritakan peristiwa itu jika masih ingin bekerja di sekolah tersebut.

"Saya ini honorer dan yang mengangkat saya itukan kepala sekolah," kata YE, bercerita kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan, Jumat, (9/7/2021).

Karena takut kehilangan pekerjaannya, YE memilih diam. Namun, ternyata, pelecehan itu terus berulang. Semua pelecehan ini dialaminya di lingkungan sekolah.

Yang terparah, kata dia, FN pernah mengeluarkan alat kelaminnya. Ia juga mengaku kerap dipermalukan FN. Akibatnya, ia kerap ketakutan berada di sekolah hingga akhirnya berhenti.

"Dari Desember sampai September (pelecehan). September 2020 saya melapor ke Polres Sergai," katanya.

Laporan dia diterima dalam LP Nomor STTLP/180/2020/IX/SU/RES/SERGAI tanggal 17 September 2020.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

Pelapor kata dia, selain telah melapor ke Polres, juga telah melapor ke Kanwil Kemenag Sumut dan juga Inspektorat Jenderal. Namun, sampai sekarang kasusnya belum menunjukkan titik terang.

"Saya kira mungkin kita minta klarifikasi ke polres apa masalahnya, kenapa tidak ada tindaklanjutnya. Saya berharap Polres Sergai punya komitmen menegakkan hukum," kata Abyadi.

Sementara itu, FN yang dikonfirmasi wartawan membantah tuduhan YE pada dirinya. Menurutnya itu semua tidak benar.

"Makanya saya enggak tahu kok bisa gitu (dilaporkan)," kata FN.

Ia mengatakan, tidak ada yang ia lakukan. Bahkan sekali pun ia tak pernah menyentuh YE. Lantas kenapa ia tidak melaporkan balik YE atas tuduhan itu?

"Saya tidak ingin memperpanjang saja," sebutnya.