DELISERDANG - Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mantan honorer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (7/7/2021).

Penangkapan tersebut dilakukan Intel Kajari Deli Serdang bersama petugas Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu.

Saat ditangkap, kedua pelaku ialah MF dan tengah meminta sejumlah uang kepada Kepala Sekolah Negeri 1 Pancurbatu.

Usai diamankan, keduanya langsung diboyong ke Kejari Deliserdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku yang ditangkap ini memeras kepala sekolah dimaksud," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Jabal Nur dalam keterangan di kantornya Jalan Sudirman, Lubukpakam.

Jabal Nur mengungkapkan, dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku.

"KTP, tanda pengenal Kejatisu, ID Card LSM dan uang sebesar Rp 2 juta rupiah hasil memeras kepala sekolah," sebut mantan Kajari Serdangbedagai ini.

Saat ini, kata Jabar Nur, para pelaku dibawa ke Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, guna proses hukum lanjut.

"Operasi tangkap tangan tersebut kasusnya pemerasan. Oleh karena itu, kami limpahkan ke Polsek Pancurbatu," pungkasnya.