MEDAN - Sebanyak 18 bangunan yang terdiri dari 10 rumah dan 8 ruko di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, hangus terbakar, Selasa (6/7/2021). Menurut warga kepada Gosumut.com, api mulai terjadi sekitar pukul 06.20 dan dapat dipadamkan sekitar pukul 09.00.

Sementara itu, Lurah Mesjid, Sudarmanto di tempat menjelaskan, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut.

Namun, menurutnya, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta dengan presentasi kebakaran 80 % rumah terbakar.

"Ruko yang terbakar merupakan tempat usaha mebel milik warga setempat. Untuk sumber api masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian," jelasnya.