SIBOlGA – Mencegah meluasnya kegaduhan akibat informasi yang beredar di media sosial, terkait salah satu sekolah melakukan pengutipan biaya pakaian sekolah kelas unggulan, yang sebelumnya telah dijanjikan gratis di setiap sekolah, Wali Kota Sibolga H.Jamaluddin Pohan menggelar konferensi Pers di Kantor Wali Kota Sibolga, Senin (5/7/21).

Wali Kota menyebutkan terdapat kesalahpahaman semata antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

"Sesuai dengan informasi yang saya peroleh bahwasanya salah seorang guru di salah satu SMP Kota Sibolga diduga melakukan pungutan biaya pakaian seragam sekolah kelas unggulan kepada orang tua siswa. Sehingga membuat kesalapahaman atara orang tua siswa dan guru SMP tersebut," ujarnya.

Lanjutnya, kesalapahaman tersebut terjadi dikarenakan kurang pahamnya guru dalam menyampaikan kepada orang tua siswa sehingga menjadi kosumsi publik yang membuat kesalahpahaman di masyarakat.

"Dikarenakan anggaran belum disediakan, sang guru mengambil kesimpulan melakukan penagihan kepada kepada orang tua siswa. Namun guru tersebut salah menyampaikan, sementara biaya pakaian seragam itu akan ditampung melalui PAPBD 2021," ucapnya.

Jamaluddin juga mengatakan, secara bertahap Pemko Sibolga akan menggratiskan seluruh biaya seragam sekolah. Dan untuk sementara Pemko Sibolga hanya menggratiskan bagi kelas unggulan.

"Tahun ini kita lagi refocusing anggaran, untuk sementara, kita menggratiskan bagi kelas unggulan. Secara bertahap akan kita bantu semua sekolah, mudah mudahan tahun depan tidak ada lagi refocusing anggaran sehingga nantinya seluruh sekolah tidak ada lagi biaya seragam sekolah atau gratis biaya seragam sekolah. Untuk itu kita harapkan kepada orangtua, jangan risau karena semua biaya bagi kelas unggulan akan ditanggung Pemko Sibolga," ujarnya.

Hadir mendampingi Wali Kota dalam konferensi pers ini, Sekretaris Daerah M Yusuf Batubara SKM MM, Asisten II Hendra Darmalius, A Pi, serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs Masnot Hasibuan MA.