LABUHANBATU - Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang menegaskan, segala tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan akan ditutup. "Kita juga akan memanggil pelaku usaha tempat hiburan malam yang memiliki izin, jika tidak memiliki izin secara otomatis ditutup," tegas Bupati saat emimpin rapat pembahasan tindak lanjut penutupan hiburan malam di Ruang Rapat Bupati, Senin (5/7/2021).
 
Selain itu, Pj Bupati Labuhanbatu juga akan melakukan penertiban kepada tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan. 
 
Rapat pembahasan ini juga dihadiri Kasdim 0209/LB Mayor Arh Muji Santoso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Muhammad Arsyad Rangkuti, Pimpinan OPD terkait, Camat Rantau Selatan, Lurah Ujung Bandar, Lurah Lobusona, dan Perwakilan AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu.