TAPSEL - Ratusan warga dari Kecamatan Batangonang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, menduduki jalan di depan Polres Tapsel yang terletak di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (3/7/2021).

Pantauan Gosumut, aksi tersebut membuat jalanan terblokir dan lumpuh.

Informasi di lapangan menyebutkan, kehadiran massa ke Polres Tapsel tak lain untuk meminta pihak kepolisian agar melepas belasan warga yang ditangkap beberapa waktu lalu.

”Lepaskan warga kami, lepaskan warga kami yang sudah ditangkap,” ujar massa beramai ramai.

"Bebaskan warga kami, bebaskan warga kami Pak Kapolres," teriak mereka.

Menurut massa, 14 warga yang ditahan tersebut merupakan pahlawan dari Kecamatan Batangonang, karena mereka hanya meminta usaha galian C yang ada di daerah itu ditutup.

Belum tahu kapan aksi massa ini akan berakhir. Untuk warga Padangsidimpuan yang ingin melewati Jalan SM Raja, disarankan menggunakan jalan alternatif lain.