TAPUT - Delima Siahaan, salah satu peminat unit Perumahan Griya Palm Paniaran melalui anaknya Samuel Pasaribu, merasa perusahaan pengembang perumahaan tersebut seperti melakukan pembohongan. Menurut Samuel, sejak diberikannya booking fee sebesar satu juta rupiah pada awal tahun 2019 sebagai ikatan rencana pemesanan unit rumah, namun sampai saat ini tidak ada informasi tambahan yang mereka peroleh tentang perumahan tersebut.

Bahkan, beberapa kali mereka datang ke lokasi pembangunan perumahan, kantor selalu tutup. "Tidak ada orang yang bisa dijumpai maupun yang bisa dimintai keterangan," sambungnya.

Samuel mengaku, ketika pengembang mengatakan 14 hari setelah pemberian booking fee, maka Down Payment (DP) bisa diberikan. Apabila DP tidak diberikan, otomatis booking fee hangus. Diapun menuding itu sudah pembohongan.

"Tidak ada itu kata setelah 14 hari pemberian booking fee, maka DP diberikan. Itu tidak ada, itu pembohongan," tegas Samuel.

Diceritakan Samuel, pada saat pemberian booking fee, pihak perumahan menyebutkan, DP diberikan pada saat rumah telah selesai dibangun dan kunci rumah diserahkan kepada pemesan atau peminat unit rumah.

Dengan alasan tersebut, maka puluhan peminat unit rumah bersabar untuk menunggu sampai bangunan perumahan selesai, ditambah lagi pada saat pemberian booking fee bangunan belum ada.

"Bagaimana kami mau memberi DP, sebab pada saat pemberian booking fee bangunan belum ada," tuturnya.

Samuel juga mengatakan, booking fee ini tertuang dalam kwitansi tanda terima pembayaran yang diberikan. Bahkan, tidak ada berkas lain seperti Surat Pemesanan Unit Rumah (SPUR), sehingga para peminat tidak tahu hal yang harus dipenuhi.

Sementara itu, dihubungi melalui ponsel Anwar Silaen, Direktur PT.Triseta Buana Karsa, perusahaan pengembang Perumahan Paniaran mengatakan mempersilakan pemesan untuk datang.

"Disuruh saja datang ke kantor, siapa saja itu. Nanti kita layani dengan bagus," ujar Anwar silaen.

Disinggung soal booking fee akan hangus ketika 14 hari DP tidak diberikan oleh peminat, Anwar tidak banyak berkomentar. Hanya saja, dia menerangkan, sebaiknya peminat datang ke kantor untuk mendapat penjelasan.

Seperti diketahui, PT.Triseta Buana Karsa merupakan pengembang Perumahan Griya Palm Paniaran di Desa Paniaran, Kecamatan Siborong borong, Kabupaten Tapanuli Utara.