TAPUT - Jumontar Lumban gaol mewakili Pomparan (Keturunan_RED) Op.Herman mempertanyakan sikap Pemkab Tapanuli Utara yang kurang respon dengan keinginan mereka terkait status lahan tempat bangunan Poskesdes. Menurut Jumontar, setelah status lahan keberadaan Poskesdes menjadi Polemik, beberapa kali pihak dinas kesehatan melakukan mediasi. Meski mereka pernah diundang ke Kantor Bupati Taput, tetapi pertemuan tidak jadi dengan alasan sedang sibuk.

"Memang kita pernah diundang ke Kantor Bupati, katanya untuk membahas solusi mengenai lahan tersebut. Tapi ternyata pertemuan itu tidak jadi, alasannya situasi sedang ada rapat," tutur Jumontar, Kamis (1/7/2021).

Jumontar juga membeberkan, pihak dinas kesehatan juga pernah menawarkan ganti rugi lahan berupa sejumlah uang. Namun hingga saat ini sudah lebih 9 bulan tidak ada kejelasan.

"Jikalau pihak pemkab tidak ada lagi jalan keluar atau solusi terbaik, biarlah lahan dikosongkan, supaya lahan tersebut bisa dimanfaatkan keturunan Op (Oppu) Herman untuk membangun tempat tinggalnya di sana," terang Jumontar.

Kendati demikian, keturunan Op.Herman tetap membuka diri ketika ada solusi atau kebijakan yang ditawarkan Pemkab Taput.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Taput, Alexander Gultom melalui aplikasi WA menyebutkan, Pemkab Taput sedang menjadwalkan kembali rapat internal.

"Sehubungan dengan informasi dimaksud, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sedang menjadwalkan kembali rapat internal untuk mengambil solusi terbaik terhadap permasalahan dimaksud sesuai ketentuan. Demikian disampaikan untuk maklum. Salam," tulis Alexander Gultom.

Sebagaimana yang diketahui, bangunan poskesde yang berdiri di luas lahan sekitar 10 m x 15 m, berada di Dusun Hau Sisada sada, Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, menjadi polemik antara keturunan Op.Herman dengan Pemkab.

Alm. Saul Lumbangaol (Op.Herman) hanya mengijinkan lahan tersebut digunakan selama 15 tahun sejak 1997. Dan pada saat itu tidak ada perjanjian tertulis, cuma karena Saul ingin agar dusunnya makin ramai maka diberi ijin.

Namun sudah 24 tahun, tidak ada kejelasan maupun solusi dari Pemkab Taput. Hal ini sudah beberapa kali dipertanyakan. Karena itu, keturunan Op.Herman menginginkan lahan tersebut dikembalikan.