JAKARTA - Salah satu wilayah yang masuk zona merah adalah di Sumatera Utara. Ada dua kabupaten/kota yang masuk zona merah atau yang berisiko tinggi penularan Covid-19 dengan angka kasus harian yang lebih tinggi dibanding daerah lainnya. Zonasi risiko Covid-19 dikategorikan sesuai dengan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan scoring dan pembobotan. Indikator tersebut antara lain indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Zona pembobotan yang dinilai dibagi dalam empat kategori yaitu zona merah, oranye, kuning, dan hijau. Zona merah adalah zona dengan pembobotan tertinggi
Sebaran Zona Merah Sumatera Utara.

Ada dua kabupaten/kota yang masuk zona merah di Sumatera Utara. Berikut data yang dihimpun Satgas COVID-19 per 27 Juni 2021:

1. Kota Medan
2. Padang Sidempuan

Sekolah Tatap Muka Ditunda

Sekolah tatap muka ditunda di tengah kondisi zona merah di Sumatera Utara. Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

"Hari ini kita memang rapat untuk keputusan tentang pembelajaran tatap muka. Dan sudah diputuskan bersama untuk Sumatera Utara seluruhnya untuk kabupaten/kota sepakat kita untuk PTM ini ditunda," kata Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekhshah (Ijeck) di Medan, Rabu (30/6/2021).

Ijeck menyampaikan penundaan ini dari jadwal pembelajaran tatap muka yang sudah ditentukan pemerintah pusat mengingat kondisi pandemi yang belum berakhir.

Pembelajaran akan tetap dilangsungkan meski secara daring. Seluruh proses dilaksanakan melalui media online, seperti Zoom.

"Ditunda bukan berarti pembelajaran berhenti. Pembelajaran tatap langsung yang kita tunda, melihat perkembangan kesehatan dan wilayah-wilayah di Sumatera Utara," tutur Ijeck.

"Tapi pembelajaran, baik penerimaan siswa-siswi baru, tetap dilaksanakan melalui media online dan Zoom," tambahnya.

Keputusan ini akan kembali dikaji nantinya pada Agustus 2021.*