TAPSEL - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 Kodim 0212/Tapanuli Selatan (TS) bersama personil kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Kelurahan Batu Rosak, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (28/6/2021).

Di lokasi penyuluhan tersebut, terlihat Kaur Bin Polres Tapanuli Selatan Iptu Sucipto berkolaborasi dengan Satgas TMMD memberi penyuluhan hukum dan kantibmas kepada masyarakat lingkungan 2 pasir bidang, Kelurahan Batu Rosak, Kecamatan Angkola Sangkunur dengan harapan tercipta suasana Kamtibmas yang kondusif.

Setiap pelaksanaan TMMD bukan hanya sasaran fisik yang dikerjakan namun yang tidak kalah pentingnya ialah sasaran non fisik yang tentunya bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, ucap Serda Sinaga.

Serda Sinaga juga mengatakan bersama-sama Satgas TMMD dan Polres Tapanuli Selatan memberikan penyuluhan hukum dan kantibmas kepada masyarakat agar sadar hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tapanuli Selatan. Sinergitas dan kerja sama dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam mensukseskan TMMD ke 111 ini.

Sementara Kaur Bin Polres Tapanuli Selatan Iptu Sucipto menuturkan, dengan adanya penyuluhan ini masyarakat semakin tercerdaskan tentang norma hukum, juga mengedukasi agar masyarakat lebih mengedepankan kesadaran dalam menjaga ketertiban umum.