PALAS - Polsek Barumun memberikan imbauan ke masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba, sehingga perlu komitmen semua elemen untuk melibatkan diri dalam pemberantasan peredaran narkoba khususnya di tingkat desa.


Hal itu disampaikan Kapolsek Barumun, AKP Miftahuddin saat menggelar pertemuan dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan perangkat desa di Kantor Camat Ulu Barumun, Senin (28/6/2021) dalam hal menindaklanjuti adanya penemuan ladang ganja di lokasi perkuburan umum Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas, belum lama ini.

Kapolsek mengajak, semua elemen termasuk masyarakat khusus di Kecamatan Ulu Barumun, agar bersama sama ikut berperan dalam menjaga desa dari peredaran narkotika jenis sabu sabu maupun ganja.

"Melalui kerjasama lintas sektoral dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan peredaran narkotika perlu dibangun kerjasama yang kompak," tegasnya.

"Perlu menjadi perhatian serius dari kita semua dengan ditemukan ladang ganja dilokasi Desa Paringgonan ini,agar tidak berimbas kepada generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika," tambah Kapolsek.

Plt Camat Ulu Barumun, Damhuri Daulay didampingi Kepala Desa Paringgonan, Irham Alimunandar Hasibuan dan Kepala Desa Paringgonan Julu, Ali Asri Hasibuan, memberikan imbauan yang sama.

Menurut Plt Camat didampingi dua kepala desa Paringgonan dan Paringgonan Julu, penguatan peran masyarakat sangat penting dalam ikut pemberantasan peredaran narkotika.

Kata Damhuri, upaya masyarakat dalam antisipasi peredaran narkotika perlu ditingkatkan karena sudah merambah sampai ke tingkat desa.

Ia juga mengingatkan, tokoh masyarakat dan aparat desa untuk sama sama memerangi peredaran narkotika, untuk menjaga generasi muda di daerah ini tidak terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba.

"Mari kita selamatkan generasi muda dari kehancuran, agar tidak terkontaminasi dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika yang menimbulkan kesengsaraan seumur hidup," ujar Damhuri.

Usai pertemuan di Kantor Camat Ulu Barumun, Kapolsek bersama perangkat kecamatan dan kelurahan menelusuri lokasi penemuan ladang ganja, apakah masih ada di lokasi tersebut atau sudah bersih.

"Setelah ditelusuri secara bersama dengan masyarakat di sekitar lokasi penemuan ladang ganja tersebut, ternyata tidak ada lagi tanaman daun ganja yang tumbuh," pungkas Damhuri.