DELISERDANG - Kematian Kalinus Zai yang jasadnya ditemukan dengan kondisi berlumuran darah di pinggir jalan beberapa waktu lalu terungkap.

Warga Jalan Keramat Indah Dusun III, Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang ini, teryata tewas dibantai menggunakan benda tumpul.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers kasus pembunuhan Kalinus Zai di Polresta Deliserdang dengan menghadirkan dua tersangka masing-masing Wan Suhelmi (38) dan Tri Utomo (30).

"Kedua tersangka memukuli korban pakai kunci roda sebelum dilempar dari dalam mobil," ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK dalam keterangan siaran persnya didampingi Bupati, Ashari Tambunan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH, Senin (28/6/2021).

Yemi menerangkan, kedua tersangka ini melancarkan aksi saat mengendarai mobil Avanza BK 1571 MR yang dirental mereka.

"Mobil dikendarai oleh Wan Suhelmi, sedangkan Tri Utomo duduk di samping. Sementara korban berada bangku tengah," terang mantan Kapolres Belawan ini.

Setelah itu, Yemi menjelaskan dalam perjalanan, tersangka Tri Utomo mengambil kunci roda dari bawah tempat bersangkutan duduk.

"Di situ, Tri Utomo langsung memukuli Kalinus Zai dengan kunci roda, namun sempat melawan. Seketika juga, ia (Tri Utomo) pindah dari depan ke bangku tengah yang kemudian melanjutkan pemukulan terhadap korban. Begitu juga tersangka Tri Utomo juga ikut serta melakukan hal sama," jelas mantan Kapolres Asahan ini.

Lebih lanjut diterangkan Yemi, setelah bantai korban, salah satu tersangka memecahkan kaca sebelah kanan mobil.

"Tersangka Tri Utomo memecahkan kaca, lalu melempar korban dalam keadaan tak berdaya yang masih bernyawa. Kemudian sopir Wen Suhelmi menancapkan laju kendaraannya," terangnya.

Yemi menyebut, motif kedua tersangka melakukan aksinya untuk mencari keuntungan dari barang elektronik yang diambil dari toko tempat korban bekerja.

"Korban dengan dua tersangka tidak saling kenal. Modus operandinya berpura-pura membeli barang elektronik berupa AC dan mesin cuci," sebut Yemi.

Untuk diketahui, Kalinus Zai, warga Jalan Keramat Indah, Dusun III, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Sabtu (26/6/2021).

Jasad korban ditemukan di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis.

Belakangan, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Polresta Deliserdang, Polres Sibolga yang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut menuai titik terang.

Kalinus Zai yang ditemukan tewas berlumuran darah ternyata dibunuh oleh dua pria yakni, Wen Suhelmi dan Tri Utomo yang berpura membeli barang elektronik di tempat korban bekerja Jalan Besar Medan-Batangkuis Pasar XI.

Kedua tersangka diringkus Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu (27/6/2021). Mereka diberikan tindakan tegas terukur (tembak), karena melawan saat ditangkap.