LABUHANBATU - Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar Erni Aryanti, bersama Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan penanggulangannya sekaligus sosialisasi Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiftif. Adapun sasaran penyuluhan yaitu sekitar 150 mahasiswa terdiri dari anggota Rumah Pemimpin Muda (RPM), Perwakilan dari Mahasiswa UNISLA, ULB yang dilaksanakan di Gedung Nasional Jalan Ahmad Yani Rantauprapat.

Dalam pemaparannya, Kasat Narkoba mengajak pemuda untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bahkan, Kasat mewanti wanti ketika nanti akan berumah tangga.

"Ketika kamu nanti mendapatkan pasangan hidup suamimu adalah pecandu narkoba, maka akan menjadi penyesalan seumur hidupmu dan ketika kamu adalah seorang anak muda yang menjadi pecandu narkoba, seumur hidup orang tua yang melahirkan kita hanya akan menimbulkan penyesalan telah melahirkan anak yang tidak berguna dan hanya menyusahkan keluarga, sehingga marah," tegasnya.

Oleh karena itu, Kasat mengingatkan, agar jangan salah dalam pergaulan, jangan salah mengelola stres mengarah ke hal hal yang negatif, tetaplah dekatkan diri dengan ajaran agama dan patuhi nasehat orangtua.

"Penyesalan selalu datang terlambat, buanglah pemikiran tidak nginex adalah ketinggalan zaman, tetapi anak muda yang nginex adalah jembatan menuju kehancuran," terangnya.

Diakhir sosialisasi, Anggota DPRD Sumut Erni Aryanti mengapresiasi kinerja Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajarannya yang sudah banyak mengungkap kasus peredaran narkoba di Labuhanbatu Raya.

"Marilah kita dukung Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba, paling tidak kita dan keluarga kita jangan menjadi pecandu narkoba," ajaknya.

Sosialisasi pun ditutup dengan sesi tanya jawab dan diakhir dengan deklarasi bersama tolak narkoba.