TAPANULI TENGAH - Warga di dua desa yakni, Desa Makarti Nauli (SP 1) dan Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, dibikin heboh lantaran seorang warga pemilik lahan 40 hektare ikut dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Persoalan ini pun akhirnya berbuntut panjang. Tidak hanya soal peserta program yang memiliki lahan 40 hektare, pengurus Koperasi Mitra Sejahtera Abadi yang menaungi petani saat ini dinilai cacat hukum, karena merubah kepengurusan koperasi secara sepihak tanpa melalui rapat para anggota koperasi.

"Sesuai hasil rapat pada tanggal 14 Desember 2020, bertempat di Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, diputuskan Ronal Pakpahan sebagai Ketua Koperasi, Rajokki Aritonang dan Joko Pranata Situmeang sebagai penasehat," ujar Koperasi Mitra Sejahtera Abadi, Ronal Pakpahan kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).

Rajokki Aritonang, kata dia, pada hasil rapat awal ditetapkan sebagai penasehat.

"Dalam akta Koperasi yang dibuat oleh notaris, saya yang jadi ketua, sedangkan Rajokki Aritonang itu sebagai penasehat. Kenapa sekarang dia menjadi ketua?," tanya dia.

Ronal menduga, ada pelanggaran hukum yang dilakukan Rajokki. Setelah dipastikan program koperasi berjalan, Rajokki melakukan perubahan tanpa mekanisme rapat.

"Saya saja tidak tahu kalau koperasi itu sudah jalan dan sekarang menangani program replanting. Saya tahu dari berita kalau Koperasi Mitra Abdi Sejahtera yang saya ketuai, kini sudah beroperasi menangani program replanting," terang Ronal.

Ronal juga mempertanyakan aliran dana yang masuk ke Koperasi Mitra Abadi Sejahtera. Karena, samapai saat ini, buku rekening atas nama Koperasi tidak pernah menerima sepeserpun dana dari kementerian yang disalurkan ke petani.

"Masuk ke rekening siapa dana itu? Saya sudah berulangkali cek rekening koperasi, sampai sekarang dana itu tidak pernah masuk," bebernya.

Adapun permasalahan yang terjadi saat ini, Ronal menerangkan, diluar tanggung jawabnya sebagai ketua koperasi. Ronal pun akan menempuh jalur hukum dalam hal perubahan ketua koperasi dan soal pengolahan anggaran.

"Masalah pergantian ketua koperasi, akan saya bawa ke jalur yang semestinya. Wajar kalau saat ini terjadi manipulasi data lahan petani, karena dalam kepengurusan koperasi juga sudah terjadi pelanggaran. Semua program yang diluar dari sepengatuan pengurus yang sah akan mempertanggungjawabkannya di mata hukum," tegasnya.

Rajokki Aritong yang mengklaim sebagai Ketua Koperasi Mitra Abadi Sejahtera saat ini menampik pernyataan Ronal Pakpahan. Menurutnya semua sudah sudah melalui mekanisme pergantian kepengurusan.

"Akte Ada mas, dan semua sudah melalui notaris," jelasnya singkat.