SERGAI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan melaksanakan patroli balap liar di Jalan Lintas Umum, Desa Melati II menuju Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 00.05 dini hari. Hasilnya, petugas mengamankan 4 remaja dan 7 unit kendaran sepeda motor tanpa melengkapi dokumen diamankan di Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang di dampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak mengatakan, kegiatan ini dalam rangka melakukan penyelidikan dan mapping terhadap pelaku-pelaku perorangan atau kelompok ataupun kegiatan organisasi yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi masyarakat baik dengan lisan dan tulisan dengan maksud untuk berbuat anarkis ataupun kerusuhan kerusuhan sehingga menimbulkan konflik yang meresahkan di wilayah hukum Polsek Perbaungan.

"Patroli kring serse ini guna mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, Kejahatan jalanan serta mencegah balap liar," ucap Kapolres.

Dari kegiatan ini, petugas mengamankan 4 anak remaja dan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

"Kita membuat Surat Tanda Penerimaan (STP) dan Lakukan Interogasi hingga pemanggilan orangtua dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan aksi balap liar," pungkas Kapolres.