SERGAI - Berkas dukungan surat penyampaian mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Sergai dr M Risky Ramadhan, akhirnya bertambah menjadi 29 anggota dari 7 Fraksi DPRD Serdang Bedagai.

Dukungan sebelumnya 28 anggota DPRD Sergai, kini menjadi 29 anggota DPRD Sergai dari 7 Fraksi ke kantor Sekretariat untuk melengkapi berkas pengaduan.

"Berkas pengaduan sudah lengkap dan memenuhi syarat, ini akan dicatat dalam buku registrasi perkara etik dan diberikan nomor perkara" papar Taufikurrahman saat dijegat wartawan usai mengantarkan perbaikan berkas ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Sergai, Rabu (23/6/2021).

Taufikurrahman mengatakan ia sebagai perwakilan 7 fraksi dari 8 fraksi kembali melengkapi berkas pengaduan, sebelumnya berkas foto copy, kini lengkap ditandatangi 29 anggota DPRD Sergai berstempel basah.

Pengaduan ini, lanjut Taufikurrahman agar ditindaklanjuti Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dalam menetapkan jadwal pemeriksaan perkara tersebut, sesuai dengan Peraturan DPRD Kab Sergai Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Beracara BKD Perwakilan Rakyat Daerah Kab Sergai, dan harapan selama 14 hari sudah menjadwalkan dalam surat resmi.

"Semoga internal ini dapat segera selesai guna menunjang kinerja DPRD Sergai agar lebih baik, pengaduan ini juga sudah disampaikan ke DPC, DPD dan DPP Partai Gerindra sebagai tembusan," papar Taufikurrahman sambil berlalu pergi meninggalkan awak media.

Sebelumnya, 28 anggota DPRD Sergai di 7 Fraksi yakni Fraksi Demokrat Pembangunan Sejahtera (DPS) Golkar, PDIP, NasDem, PAN, HANURA mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sergai dr M Risky Ramadhan yang terlalu banyak melakukan kegiatan dan kebijakan yang hanya mementingkan kegiatan personal selaku Ketua DPRD Sergai tanpa mengindahkan keputusan dan kebijakan bersama anggota DRPD Sergai terkait program kerja yang telah disepakati dan dilaksanakan sebagai implementasi tugas dan fungsi DPRD Sergai.