SIANTAR - Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Pematangsiantar membuat laporan ke Polres Siantar atas pencemaran nama baik yang dilakukan salah satu unggahan Murni Purba di akun media sosial Facebook. Hal itu dibenarkan Sekretaris Partai Golkar Marlin ST, dengan mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan tersebut dengan adanya postingan Facebook Murni Purba.

"Benar, semalam hari Selasa tertanggal 22 Juni kita melaporkan akun FB milik Murni Purba. Kami melaporkan itu karena merasa dirugikan oleh unggahannya yang menyebutkan kantor Partai Golkar menjadi tempat peredaran narkoba," ucap Marlin ST kepada awak media, Rabu (23/6/2021).

Marlin menjelaskan, postingan FB Murni Purba bertuliskan, apa korelasi pertemuan Gito (eks humas mantan seorang calon walikota di tahun 2014) dengan Marsal tadi sebelum kejadian penembakan.

Disebutkan keberadaan KTV dan Karaoke Ferrari di satu gedung yang kuasa penggunaannya pada Kantor Golkar Kota Pematang Siantar.

"Padahal Kantor Partai Golkar dengan KTV Ferari berbeda, kita hanya sama-sama mengontrak di sana dan kita tidak ada hubungan sama sekali dengan KTV Ferari," tutupnya.