MEDAN - Pembunuh rekan kerja asal Jalan Veteran, Kecamatan Medan Helvetia, berinisial Z (27) ditembak personel Polsek Sunggal.
Ia ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap usai membunuh R alias Bagong di salah satu gudang di Jalan Kapten Sumarsono Medan pada Sabtu (19/6/2021).

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, tersangka terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat diringkus.

"Sedangkan peristiwa pembunuhan itu terjadi karena antara korban dan pelaku yang merupakan rekan kerja tersebut sering saling ejek," ujar AKP Budiman didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat di Mapolsek Sunggal, Selasa (22/6/2021) di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang.

Karena sakit hati tersebut, lanjut dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, saat itu, tersangka mengambil sebilah pisau yang telah disiapkannya dan langsung menikam leher korban.

"Sehingga saat itu, korban langsung roboh sedangkan pelaku segera melarikan diri. Dan rekan kerja keduanya yang melihat kejadian tersebut segera mengevakuasi korban ke RSU Hermina untuk mendapatkan perawatan namun takdir berkata lain, sehingga korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir saat mendapat perawatan," jelasnya.

Mengetahui adanya kasus tersebut, AKP Budiman menuturkan, personel Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kawasan Medan Helvetia.

"Namun saat akan dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas langsung menindak tegas tersangka. Sementara tembakan peringatan yang diletakkan tidak dipindahkan tersangka," tutur Kanit Reskrim.

Kemudian, petugas langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 KUHPidan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.