JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat. Sehingga konsekuensinya akan ada pembatasan-pembatasan pergerakan orang oleh kepolisian, khususnya di Jakarta.

Kabid Humas Polri Yusri Yunus mengatakan melihat kasus di DKI Jakarta dan daerah lain, yang penambahan kasusnya tinggi, ditambah tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang makin tinggi maka dilakukan pembatasan mobilitas pada PPKM mikro yang dipekuat sejak 22 Juni sampai 5 Juli 2021.

Ada tiga kegiatan:

1. Optimalisasi PPKM mikro, sosialisasi masyarakat soal prokes 5M, petugas juga lakukan 3T secara masif.
2. Optimalisasi disiplinkan masyarakat dalam operasi yustisi harus gencar secara persuasif.
3. Optimalisasi percepatan vaksinasi masyarakat sesuai target pemerintah.

Selain itu kepolisian melakukan optimalisasi dalam upaya preventif hingga patroli. Misalnya soal mencegah tindakan kerumunan

"Kita terus lakukan operasi yustisi, prokes juga masih banyak ditemukan cafe buka di luar ketentuan," katamya.

Selain itu, akan ada langkah upaya penggalan jalan di lokasi keramaian menjadi peluang penyebaran Covid-19. "Contoh beberapa ruas jalan Senopati, daerah Kemang, restoran cafe di sana, banyak yang nongkrong," katanya.

Rencananya ada 10 titik yang kita lakukan pembatasan, tapi bukan berarti ini sebagai langkah lockdown.

"Jakarta tidak baik-baik saja. Apa di 10 titik saja itu situasional. Kalau ada masukan sering terjadi misal Cileduk kita akan lakukan juga pembatasan. Sifatnya situasional," katanya.*