MEDAN - Program Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) Kapolri diuji dalam dugaan percaloan Calon Siswa Bintara di Kota Medan. Hal tersebut dikatakan Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Mujahiddin menjawab GoSumut terkait dugaan percaloan Casis Bintara Polri yang melibatkan oknum Polisi Wanita (Polwan) Polrestabes Medan.

"Informasi atau hal-hal seperti ini memang sudah menjadi rahasia umum di negeri kita. Hampir di setiap seleksi penerimaan abdi negera di seluruh instansi/lembaga pemerintahan selalu saja ada oknum yang menjadi agen untuk meluluskan calon-calon abdi negera. Karena itu, dengan adanya dugaan ini, saya rasa Polda harus mendalami kasus ini," ujar Mujahiddin, Sabtu (19/6/2021).

Mengusut tuntas, lanjut Mujahiddin menjelaskan, hingga akhirnya ditemukan benang merah yang menghubungkan antara satu oknum dengan oknum lainnya.

"Karena, hal yang seperti ini tidak mungkin dikerjakan oleh satu orang. Selain itu, juga harus ada sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat termasuk Casis," jelasnya.

Jadi, sebutnya, ujung dari dugaan kasus ini nanti dapat menjadi rujukan, penilaian terhadap berjalan atau tidaknya program Polri Presisi.

"Apalagi Polri sudah mengkampanyekan sebagai satu institusi yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan. Oleh karenanya, wujud dari transparan tersebut akan kita lihat pada dugaan kasus ini. Artinya, program Persisi Kapolri itu diuji dalam kasus ini," sebut Mujahiddin.

Untuk itu, Mujahiddin menegaskan, program Presisi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo harus dipertajam lagi.

"Agar ke depan hendaknya kasus-kasus percaloan seperti ini harus lebih cepat ditangani. Tidak lagi menunggu adanya laporan dari pihak eksternal. Maka, sifat dari prediktif pada program Polri Presisi harus dipertajam," tegasnya.

Apalagi, kata Mujahiddin, kemampuan Polri sebagi institusi sudah tidak diragukan lagi.

"Saya rasa kemampuan Polri sebagai institusi yang prediktif itu sudah ada khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang bersifat kamtibmas dan kriminal. Jadi sekarang, kita menunggu bagaimana kemampuan prediktif itu juga diterapkan di dalam institusinya sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, oknum Polwan berpangkat Bripka berinisial LA yang bertugas di Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Medan diamankan Propam Polda Sumut pada hari Rabu, (16/6/2021).

Ia diamankan terkait dugaan keterlibatatan percaloan Casis Bintara Polri Tahun 2021 di tempatnya bertugas.