SERGAI - Meskipun dua kali surat audiensi dilayangkan, namun terkesan tak direspon, sehingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdang Bedagai mempertanyakan kode etik Ketua DPRD Sergai dr. Risky Ramadhan.
"Dua kali surat audiensi kepada Ketua DPRD Sergai, namun sampai sekarang tidak pernah ada balasan. Kita pun mempertanyakan kode etik sang ketua DPRD Sergai itu" papar Ketua PWI Sergai Anwar Effendi Siregar kepada GoSumut, Kamis (17/6/2021) usai rapat di Kantor PWI Sergai.

Menurut Anwar, surat audiensi pertama kali dilayangkan Agustus tahun 2020, selanjutnya Januari tahun 2021 hingga sampai Juni ini tidak ada respon.

"Selaku mitra kerja, banyak hal yang ingin disampaikan oleh wartawan kepada Ketua DPRD Sergai tersebut, akan tetapi Ketua DPRD Sergai terkesan tidak merespon," sesal Anwar Effendi Siregar.

Sebagai Ketua DPRD Sergai, Anwar meminta dr. Risky Ramadhan jangan anggap sepele dengan insan pers. "Kita ini mitra kerja, Ketua DPRD itu juga punya kode etik kepada wartawan, jadi jangan sampai mencoreng DPRD itu sendiri," ungkap Anwar Effendi.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dewan Suprin membenarkan adanya surat untuk audiensi tersebut dan mengaku akan menjadwalkan.

Sementara itu, ketua DPRD Sergai dr. Risky Ramadhan saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait hal ini belum adanya balasan.