SIANTAR - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar melakukan razia di dua lokasi yakni di Jalan Mojopahit Bawah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Jalan Gotong Royong, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (16/6/2021).


Razia yang dilakukan tersebut untuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang akan jatuh pada 26 Juni 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kasubag Umum Joko Rona Sirait, dengan mengatakan bahwa razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin BNNK Siantar sembari mengetahui bagaimana tingkat pengguna yang berada di Kota Siantar.

"Untuk itu sasaran kita yang utama, kita melakukan razia di tempat Warung Internet (Warnet), karena di warnet merupakan tempat yang sangat rawan untuk penyalahguna narkotika," ucap Joko saat berada diruangannya.

Saat ditanya berapa banyak pengunjung digeledah dan dilakukan tes urin dari dua lokasi, Joko mengatakan ada sebanyak 21 orang yang dilakukan tes urin dari dua lokasi tersebut.

"Dari Jalan Mojopahit ada sekitar 17 orang yang kita tes urin, 10 diantaranya positif narkoba. Sedangkan dari jalan gotong royong yang kita lakukan tes urin hanya 4 orang dan hasilnya negatif," terangnya.

Ketika ditanya apa tindakan BNNK dengan 10 orang yang positif tersebut, Joko menerangkan hanya akan dilakukan pembinaan. Beda halnya dengan pengguna, kalau pengguna akan dilakukan rehabilitasi.

"Kalau untuk tujuan dari razia ini sendiri, sebagai tindakan preventif dan edukasi kepada warga mengenai P4GN. Dengan demikian penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar dapat berkurang dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba," tutupnya.