MEDAN - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan akan memanggil sejumlah saksi terkait tewasnya bocah digigit anjing di Perumnas Simalingkar, Rabu (16/6/2021).
Hal itu dilakukan setelah Polrestabes Medan menerima hasil autopsi jasad bocah berinisal RM (10) dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Namun, polisi belum memberikan informasi kapan hasil autopsi tersebut diterima dari Rumah Sakit Bhayangkara.

"Petugas akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun untuk saat ini, kita masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bahayangkara Medan," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini menyampaikan, awalnya kasus tersebut ditangani oleh Polsek Delitua.

"Namun sudah dilimpahkan ke kita dan saat ini masih kita tangani," jelas Rafles.

Dalam penyelidikan kasus ini, kata Rafles, pihaknya sudah mengamankan seekor anjing yang diduga menggigit korban.

"Anjing tersebut saat ini diperiksa kesehatan oleh dokter hewan. Apakah mengidap virus ataupun penyakit berbahaya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, bocah malang yang meninggal duni itu digigit anjing tetangganya di Jalan Sagu Raya Perumnas Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan pada hari Kamis, (10/6/2021).

Saat itu, sebelum meninggal setelah digigit anjing, korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.

Namun beberapa hari setelah dirawat, timbul gejela aneh yang dirasakan korban sehingga mengalami kelumpuhan pada bagian kaki yang digigit anjing tersebut.

Tidak hanya itu, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya pada hari, Minggu, (13/6/2021), korban juga disebut sempat hilang ingatan dan terus buang air besar selama mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Sedangkan pihak keluarga langsung membuat laporan polisi, namun di tengah penyelidikan, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.